DEFINISI SAMPAH SECARA UMUM
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
Sampah merupakan permasalahan yang kian rumit yang dihadapi masyarakat saat ini karena kehadiranya menimbulkan berbagai macam masalah serius seperti banjir, penyakit, ketidaknyamanan dan masih banyak lagi. Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah sampah ini.
sampah
SUMBER-SUMBER SAMPAH
Sampah dapat muncul dari berbagai sumber. Misalkan Sampah dari pemukiman penduduk pada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu kelompok, komunitas atau keluarga yang tinggal dalam suatu tempat tinggal. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya merupakan sampah organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya karena kegiatan yang terjadi didalamnya berupa konsumsi makanan, minuman atau plastik kemasan makanan itu sendiri ataupun produk yang digunakan untuk aktivitas didalamnya.
Kemudian, sampah dari tempat umum dan perdagangan. Tempat-tempat tersebut mempunyau porsi yang cukup besar dalam menghasilkan sampah, misalkan pertokoan dan pasar. Sampah yang dihasilkan biasanya juga berupa sisa-sisa makanan sampah busuk, sampah kering, abu, plastik, kertas dan kaleng-kaleng serta sampah lainya sesuai kegiatan pada tempat tersebut. kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah. Terutama penumpukan sampah yang terjadi di tempat-tempat umum seperti di pasar-pasar.
JENIS-JENIS SAMPAH
Jenis-jenis sampah jenis sampah yang ada di sekitar kita cukup beraneka ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, sampah industri, sampah pasar, sampah rumah sakit, sampah pertanian, sampah perkebunan, sampah peternakan, sampahninstitusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu sebagai berikut
1. SAMPAH ORGANIK
Adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
2. SAMPAH ANORGANIK
Adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng.
BERDASARKAN WUJUDNYA
Dikenal tiga macam sampah atau limbah yaitu : limbah cair, limbah padat, dan limbah gas. Contoh limbah cair yaitu air cucian, air sabun, minyak goreng sisa, dll. Contoh limbah padat yaitu bungkus snack, ban bekas, botol air minum, dll. Contoh limbah gas yaitu karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), HCl, NO2, SO2 dll.
DAMPAK NEGATIF SAMPAH
Dampak negatif sampah-sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.
Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu:
1. DAMPAK KESEHATAN
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salahsatu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita(taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
2. DAMPAK LINGKUNGAN
Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.
3. DAMPAK SOSIAL EKONOMI
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati kerumah sakit).
- Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN KONSEP 3R
Menurut Departemen Pekerjaan Umum Kota Semarang (2008), pengertian pengelolaan sampah 3R secara umum adalah upaya pengurangan pembuangan sampah, melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan mendaur ulang (Recycle).
1.REUSE (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
2. REDUCE (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
3. RECYCLE (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.
Mengurangi sampah dari sumber timbulan, di perlukan upaya untuk mengurangi sampah mulai dari hulu sampai hilir, upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi sampah dari sumber sampah (darihulu) adalah menerapkan prinsip 3R.
TEKNIK PENGOLAHAN SAMPAH
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir
Salah satu upaya yang diwajibkan oleh pemerintah adalah pengadaan fasilitas pemilahan sampah mulai dari awal dibuangnya sampah, sehingga sampah dapat dengan mudah dipisah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baik yang organik untuk ditimbun sehingga terurai secara alami maupun yang anorganik sehingga dapat di daur ulang atau dilebur dengan alat tertentu. Pemilahan ini juga penting untuk sampah beracun atau mudah meledak, sehingga aman bagi pengolah sampah di TPA maupun masyarakat pengguna tempat sampah. Dengan upaya ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan sampah di TPA.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar